Evolusi Yahudi

ORANG Cina mungkin bisa mengklaim sebagai bangsa yang banyak tersebar di seluruh penjuru dunia. Atau, jika skalanya diperkecil jadi Indonesia, orang Minang juga bisa berbesar hati. Mereka sudah diakui sebagai suku perantau paling gigih. Dimana-mana di penjuru nusantara, mereka selalu ada. Patokannya gampang, di daerah mana anda tidak pernah menjumpai rumah makan atau lapau masakan Padang?

Tapi, rasanya tidak terlalu sulit untuk memilah-milah orang keturunan Cina dengan ras atau suku lainnya, sekalipun di Antartika! Begitu juga dengan suku Minang. Ada poin-poin kekhasan tertentu yang menjadi penunjuk jati diri mereka.

Kalau Yahudi? Saya tidak yakin anda bisa menebak dengan benar dalam waktu cepat jika bertemu seseorang yang punya darah Yahudi, tapi sudah memiliki kewarganegaraan Irlandia, Inggris, Spanyol, Amerika Serikat atau bahkan Indonesia. Selama ribuan tahun menjalani diasphora (terbuang) dari tanah asal, mereka sudah berevolusi dengan sangat bagus sekali.

Yahudi di Irlandia bisa bernama McAllister. Di Inggris tidak tabu menggunakan nama Bryan atau jika di Amerika Serikat banyak juga yang menggunakan nama George. Di Spanyol, sangat mungkin ada Yahudi yang bernama Luis de Santagel. Sementara di Indonesia, jangan kaget jika mendapati teman anda yang mungkin bernama Djoko adalah seorang Jawa keturunan Yahudi! Evolusi bisa terjadi karena terbawa kultur budaya setempat atau terjadi peleburan suku bangsa dan ras melalui jalur perkawinan.

Negara Israel yang dirancang oleh Theodore Herzl pada tahun 189I adalah sebuah negara theokrasi (sesudah Vatikan, Republik Islam Iran, dan Emirat Islam Afghanistan), yang terkait erat dengan ajaran Talmud tentang “Tanah Israel” (Erzt Israel).

Negara Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang tidak memiliki perbatasan yang’ jelas. Atau dengan kata lain, tidak memiiki perbatasan sama sekali. Baik dalam gagasan maupun dalam konstitusinya.

Luas wilayah negara Israel yang dibentuk tidak pernah ditentukan. Konsepsi tentang wilayah dan batas-batas negara Israel didasarkan pada Kitab Taurat. Berdasarkan Taurat, wilayah negara Israel luasnya “dari sungai Nil sampai ke sungai Eufrat dan Tigris” (Genesis Revisi ke-15, ayat 18). Tanah-air menurut ajaran agama Yahudi adalah ”Tanah Suci” (Kitab Zakaria 2 : 12). Tanah itu adalah “Tanah Tuhan, karena Tuhan tinggal di sana” (Kitab Yusya 9 : 3). Tanah itu adalah “Tanah yang Dijanjikan oleh Tuhan kepada Ibrahim” (Kitab Tatsniah II : 12). Dan menurut Taurat lagi, tanah itu adalah “Tanah pilihan untuk, diwariskan kepada Ummat Pilihan”.

Taurat tidak dengan jelas menetapkan tentang batas-batas wilayah ‘Erzt Israel’. Lagi pula Deklarasi Balfour hanya menyebut “Tanah Air bagi Bangsa Yahudi” di Palestina tanpa menetapkan batas-batasnya. Namun dalam Konperensi Perdamaian di Versailles pada tabun 1919, batas-batas wilayah negara Israel yang akan dibentuk ditetapkan sebagai berikut, di utara meliputi Shaida (Libanon) dan Damsyik (Suriah), Di timur mencakup Amman (Yordania) dan Aqaba. Sedangkan di barat sampai ke El-Arish di Mesir. Luas “Erzt Israel” yang ditetapkan oleh Konferensi Perdamaian Versailles 1919 yang membagi-bagi wilayah kekuasaan daulah Usmaniyah memberikan Israel wilayah dua kali lipat daripada wilayahnya yang sekarang.

(*)

Postingan ini pertama kali diunggah pada 27 Januari 2009 di blog lama saya : noesaja.wordpress.com
Bintoro Suryo

About Author /

Admin

Leave a Comment

Your email address will not be published.

Start typing and press Enter to search