Pers Indonesia ; Dari Orde ke Orde | “Masa Kini di Pusaran Teknologi”

PEMAKNAAN tentang kebebasan pers di Indonesia pada tiap era pemerintahan bersifat berlainan. Ada pula yang bertentangan.

Pada masa pemerintahan Soekarno, misalnya. Kebebasan pers di Indonesia diberikan tetapi dibatasi. Tujuan pembatasannya adalah untuk penguatan status quo negara Indonesia saat itu.

Keseimbangan fungsi eksekutif, legislatif dan yudikatif serta kendali publik belum diutamakan. Arah kebebasan pers pada masa pemerintahan Soekarno juga masih berpusat kepada pemerintahan dan bukan kepada pengelola media serta konsumen pers-nya.

Pers lebih pada public relation faksi-faksi. Misalnya partai Masyumi yang punya koran Harian Abadi, NU dengan koran Duta Masyarakat, PKI dengan media-media Lekra cs-nya, termasuk juga ABRI punya koran bernama Angkatan Bersendjata.

Pers digunakan sebagai alat komunikasi partai politik dan pemerintah. Pemberitaan pers pada masa ini didominasi oleh kepentingan partai politik. Hal ini bisa terjadi karena bantuan pendanaan yang dilakukan oleh partai politik terhadap perusahaan pers.

Akibatnya, pers cenderung menjadi partisan dan menjadi alat perjuangan partai politik. Bahkan pemberitaan pers pada masa ini diwarnai dengan pertentangan antarpartai politik yang muncul di halaman-halaman media cetak. Pada masa demokrasi terpimpin paska dekrit presiden 1959, kebebasan pers mulai tergerus.

Dalam buku Perkembangan Pers di Indonesia (2010) karya Akhmad Efendi, dijelaskan bahwa masa demokrasi terpimpin merupakan masa terburuk bagi kebebasan pers di era orde lama.

Pada masa ini, pers diatur secara ketat dan harus berfungsi sebagai alat revolusi pemerintah melalui aturan Penpres no. 6 tahun 1963. Pers juga digunakan untuk mendukung keberadaan pemerintah serta kebijakan-kebijakannya.

Pers lainnya yang menentang rezim Soekarno atau tidak mendukung Ideologi Nasakom akan diasingkan, bahkan dibredel (pencabutan izin terbit).

Pengekangan terhadap pers ini berlangsung hingga runtuhnya pemerintahan orde lama. Di akhir zaman orde lama dimana kekuasaan Soekarno sudah mulai melemah, Soekarno sempat menerbitkan aturan tentang pers untuk memperbaiki aturan lama melalui UU no.11 tahun 1966

Kemudian, pada masa Orde Baru, kewenangan pengendalian kebebasan pers di Indonesia, awalnya diatur oleh Departemen Penerangan. Di orde ini, walau masih ada pembatasan, pers mulai tumbuh sebagai industri yang lebih mandiri. Arah kebebasan pers sudah mulai melebar ke pengelola media dan konsumen pers-nya.

Dinamikanya diatur melalui UU pers nomor 4 tahun 1967 yang merupakan penambahan aturan dari UU sebelumnya dan kemudian diperbaharui dengan UU no. 21 tahun 1982 . Lebih spesifik pengaturannya dan lebih detil secara teknis.

Di era Orba, pengontrolan pers masih dilakukan melalui Departemen Penerangan. Tapi, dinamikanya sebagai entitas jurnalistik dan industri media lebih terlihat di masa ini. Penghargaan orang-orang pers melalui karya jurnalistik sebagai bagian entitas jurnalistik yang profesional juga dimulai pada zaman ini.


Adinegoro Award jadi penghargaan tertinggi – seperti halnya Pulitzer – di dunia Pers Indonesia.


Jurnalis sebagai sebuah profesi yang profesional juga mulai berkembang wadahnya. Dari awalnya hanya satu organisasi profesi, yakni persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang didirikan pada 9 Februari 1946 di Surakarta, kemudian muncul organisasi profesi baru bernama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 7 Agustus 1994. Makin tahun, organisasi profesi ini semakin banyak dan jumlahnya mencapai puluhan, atau bahkan ratusan?

Sebagai entitas yang makin berkembang dan masuk dalam industri, pers Indonesia kemudian menginginkan kebebasan berekspresi yang lebih besar lagi.

Di era Reformasi, pemerintah akhirnya menerbitkan aturan baru tentang pers melalui UU no. 40 tahun 1999. Inilah yang sering dianggap sebagai titik tolak kebebasan pers secara utuh di Indonesia.

Secara kuantitas, industri pers Indonesia berkembang lebih pesat. Tidak hanya secara nasional, industri pers juga tumbuh subur hingga regional dan lokal. Tapi, apakah secara kualitas sudah menjadi lebih baik dari era sebelumnya?

Saat pers kini makin tumbuh dan berkembang sebagai sebuah industri media?

Industri Media Masa Kini

Konvensi Nasional Media yang digelar untuk memeriahkan Peringatan Hari Pers (HPN) Nasional ke-69 di Ambon tahun 2017 lalu, membahas tren industri pers dalam era teknologi digital sebagai pasar.

Hary Tanoesoedibjo yang jadi salah satu pembicara dalam konvensi itu menyebut media menjadi salah satu industri yang paling cepat terpengaruh dengan kemajuan internet. Jika dahulu masyarakat menonton, mendengar, dan membaca berita melalui televisi (TV), radio, dan media cetak, sekarang semua informasi dapat didapat melalui aplikasi internet.

“Bahkan dengan variasi lebih banyak, bukan melalui media mendengar dan membaca, namun dengan dapat melakukan chatting transaksi informasi,” papar Hary seperti dinukil dari LKBN Antara.

Hary Tanoe menuturkan, dunia digital di luar negeri juga sudah mulai bergeser dan berubah. Semua perusahaan selalu terkait dengan internet atau dunia digital. Industri internet telah berkembang sangat pesat, khususnya mobile banking yang sekarang digunakan perusahan seluler. Bahkan sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

“Di Indonesia, di mana 51 persen penduduk menggunakan internet dan 40 persen aktif di media sosial,” kata Hary Tanoe saat itu.

Seiring meningkatnya kebutuhan, permintaan pasar dan masyarakat, berbagai aplikasi dan digital multimedia dengan mengandalkan sistem jaringan internet untuk mengakses berbagai informasi, pun semakin banyak tersedia.

Dengan tuntutan target pasar, pers di Indonesia pun semakin banyak yang menggunakan sistem digital atau online untuk mempublikasikan pemberitaan mereka.


Namun sejauh mana itu bisa menopang mereka sebagai sebuah industri?


Pers Indonesia telah melintas berbagai zaman sejak negeri ini merdeka. Sepanjang perjalanannya, tidak ada formula baku dan kaku yang bisa diikuti terus untuk membuat mereka yang berkecimpung di dunia pers Indonesia bisa terus bertahan.

“Saya kira kata kuncinya perubahan, siapa yang tidak mau berubah selesai ke depannya. Perubahan ada di teknologi,” ujar ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh dalam sebuah diskusi media era digital yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta tahun 2019 lalu.

Lantas, perubahan seperti apa yang harus dilakukan di zaman sekarang?

Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk Toriq Hadad dalam sebuah kesempatan mengatakan media perlu melakukan transparansi bisnis dan juga mengubah orientasi bisnis mereka

Menurut dia, perlahan tapi pasti, penerbit tidak mungkin hidup hanya dengan bergantung pada iklan promosi pemerintah pusat atau daerah.

Eksperimen lainnya yang dapat dilakukan adalah diversifikasi usaha dengan menambah ragam produk untuk memaksimalkan keuntungan.

“Media yang akan menjadi juara adalah media yang bermain di segmen yang sempit tapi agak gemuk pangsa pasarnya,” kata Toriq.

Terakhir, perusahaan media wajib melengkapi kompetensi reporter dan redaktur mereka dengan kompetensi digital, seperti sosial media, data analitik dan trending topic.

Senada Toriq, Wakil Pemimpin Redaksi Kompas Tri Agung Kristanto menyebut diversifikasi dan konvergensi produk adalah hal yang mutlak perlu dilakukan agar bisa terus sejalan dengan dunia industri secara umum di era industri 4.0. sekarang.


Konvergensi Media

Konvergensi Media berasal dari kata konvergensi dan media. Kata Konvergensi sendiri berasal dari bahasa Inggris yaitu convergence yang merujuk pada dua hal/benda atau lebih bertemu dan bersatu dalam suatu titik (Arismunandar, 2006: 1).

Sedangkan Media adalah sarana atau alat yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari pengirim kepada penerima pesan, dengan tujuan meningkatkan pemahaman penerima pesan.

Secara luas, seorang Professor komunikasi, Jurnalistik dan Seni Sinematik dari University of Southern California – Henry Jenkins – mengatakan, konvergensi media menyatukan 3C yaitu Computing (proses memasukan data ke dalam komputer), Communication (proses komunikasi), dan Content (materi isi atau konten).

Konsep konvergensi media yang diteliti oleh Henry Jenkins adalah sebuah proses yang terjadi sesuai dengan perkembangan budaya dari manusia itu sendiri, khususnya dalam bidang media komunikasi.

Kemunculan fenomena konvergensi media membuat masyarakat bebas memilih informasi mana yang ingin diaksesnya dan bebas untuk bersikap apapun terhadap informasi tersebut. Baik menerima, mengubah, menolak, mengarsipkannya, bahkan bersikap tidak peduli terhadap informasi tersebut.

Sementara Graham Meikle, seorang dosen ilmu komunikasi dan Budaya di University of Stirling UK serta Sherman Young, seorang Associate Professor bidang komunikasi, jurnalistik dan budaya menulis di buku mereka ‘Media Convergence : Networked Digital Media in Everyday Life’ menyebut konvergensi dapat dipahami dalam empat dimensi, yaitu :

(1) teknologi, yaitu kombinasi komputasi, komunikasi dan konten seputar jaringan digital platform media; (2) industri, yaitu keterlibatan lembaga media di ruang digital media dan munculnya perusahaan berbasis digital seperti Google, Apple, Microsoft dan lain-lain sebagai penyedia konten media yang signifikan;
(3) sosial, yaitu munculnya media jaringan sosial seperti Facebook, Twitter dan YouTube, dan pertumbuhan konten yang dibuat pengguna; dan
(4) tekstual, yaitu menggunakan kembali dan mencampur atau menjadikan satu, media ke dalam apa yang disebut model Transmedia, di mana cerita dan konten media (misalnya, suara, gambar, teks tertulis ) dapat disebar di beberapa platform media.

Era Industri 4.0 sendiri serasa jadi patokan berkehidupan saat ini. Kaitan Konvergensi media di era industri 4.0 ialah inovasi dan teknologi.

Di era sekarang, elemen pers Indonesia sepertinya dituntut tidak hanya harus fasih dengan skill jurnalistik mereka serta punya wawasan luas tentang banyak hal. Tapi juga wajib punya skill dan melek teknologi serta tidak menabukan diri untuk terus berubah.

Keniscayaan untuk tetap bertahan itu ada di perubahan.

(*)

Bintoro Suryo

About Author /

Admin

Leave a Comment

Your email address will not be published.

Start typing and press Enter to search